IMPLIKASI PERANG TERHADAP BERLAKUNYA PERJANJIAN INTERNASIONAL

Authors

  • Ahmad Basuki Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Jl. Dukuh Kupang XXV No. 54, Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30742/perspektif.v4i1.207

Keywords:

perjanjian internasional, implikasi

Abstract

Di era globalisasi seperti sekarang ini, hubungan dan kerjasama terasa semakin penting artinya. Dalam Hukum Internasional, instrumen yang dapat dimanfaatkan dalam menjalin kerjasama tersebut adalah perjanjian internasional. Dalam praktek, pelaksanaan perjanjian sering terpengaruh oleh keadaan-keadaan yang kurang bersahabat atau bahkan perang diantaranya sesama peserta perjanjian. Secara yuridis implikasi perang terhadap berlakunya perjanjian internasional dapat bervariatif, sehingga kuranglah tepat jika dikatakan bahwa perang menyebabkan berakhirnya perjanjian internasional.

References

Boedi Harsono, Hukum Internasional, Hukum Perang (Fakultas Hukum Undip Semarang: 1980).

Boedi Harsono, Diktat Hukum Internasional (Fakultas Hukum Undip Semarang: 1980).

E. Saefullah Wiradipradja: Suatu Catatan tentang Praktek Indonesia dalam Hubungan Dengan Konversi Wina 1969 tentang Perjanjian Internasional.

Downloads

Published

1999-01-19