BEBERAPA PERMASALAHAN DALAM PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN OLEH KEPOLISIAN

Authors

  • Nur Basuki Winarno Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30742/perspektif.v16i2.75

Keywords:

Polisi, profesional, penegakan hukum, Police, professional, law enforcement

Abstract

Ada beberapa isu hukum berkenaan dengan tugas-tugas dan fungsi-fungsi polisi Indonesia. Dalam rangka memecahkan permasalahan rumit, polisi profesional diperlukan. Adalah penting bagi polisi untuk memahami aturan hukum, konsep hukum dan doktrin hukum, yang telah dikembangkan. Tujuan ini akan menghindari kesesatan dalam penegakan hukum.

There are many legal issues relating to the duties and functions of Indonesian police. In order to solve complicated problems, professional police is needed.  It is important for police officers to understand the rule of law, the concepts of law  and legal doctrines  as well, which have already developed. The purpose of this is to avoid mislead in law enforcement.

References

Arief, Barda Nawawi, (l996). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung.

------, (2001). Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan, Citra Aditya, Bandung.

Bruggink,J.J.H., (l996). Rechtsreflecties, alih bahasa Arief Sidharta, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Hadjon, Philipus M. dan Tatiek Sri Djatmiati, (2005). Argumentasi Hukum, Gajah Mada University Press.

Hamzah, Andi, (2005). Asas-Asas Hukum Pidana, Yarsif Watampone, Jakarta.

J. Noyon-G.E. Langemeyer, (l954). Het Wetboek van Strafrecht, Arnhem : S.Gonda-Quint

Lamintang, PAF, (l997). Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Moeljatno, (l983). Asas-Asas Hukum Pidana, Bina Aksara, Jakarta.

Packer, H.L. (1968). The Limits of the Criminal Sanction, Stanford University Press, California.

Poernomo, Bambang, (l985). Asas-Asas Hukum Pidana, Terbitan kelima, Ghalia, Jakarta.

Prodjohamidjojo, Martiman, (2002). Memahami Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia 2, Pradnya Paramita, Jakarta.

Remmelink, Jan, (2003). Hukum Pidana Komentar atas Pasal-Pasal Terpenting dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Belanda dan Padanannya dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Sahetapy, J.E. (l995). (editor penerjemah), Hukum Pidana, Kumpulan Bahan Penataran Hukum Pidana Prof. Dr. D. Schaffmeister, Prof. Dr. Nico Keijzer dan Mr. E. PH. Sutorius, Liberty, Yogjakarta.

Downloads

Published

2011-04-27