Urgensi Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Minuman Tradisional Sopi di Kota Ambon

Authors

  • Eivandro Wattimury Faculty of Law, Kristen Indonesia Maluku University, Ambon, Maluku, Indonesia
  • Alfian Reymon Makaruku Faculty of Law, Kristen Indonesia Maluku University, Ambon, Maluku, Indonesia
  • Madaskolay Viktoris Dahoklory Faculty of Law, Kristen Indonesia Maluku University, Ambon, Maluku, Indonesia
  • Rivaldo Linansera Faculty of Law, Kristen Indonesia Maluku University, Ambon, Maluku, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30742/perspektif.v31i2.1019

Keywords:

pengawasan, pemerintah daerah, minuman tradisional sopi, supervision, local government, traditional drink sopi

Abstract

Sopi merupakan Minuman Tradisional yang dipergunakan secara turun temurun oleh masyarakat dalam acara atau ritual adat-istiadat Kota Ambom. Namun dalam perkembangannya, Sopi juga diperjualbelikan sebagai komoditas ekonomi sehingga menimbulkan penyalahgunaan dan peningkatan gangguan keamanan. Permasalahan utama adalah ketiadaan Peraturan Daerah yang dapat menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian produksi, distribusi, dan konsumsi Sopi. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan menjelaskan peran dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran Minuman Tradisional Sopi di Kota Ambon. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan beberapa pendekatan yaitu pendekatan kasus, pendekatan perbandingan, dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan seperangkat ‘Peraturan Daerah’ menyebabkan lemahnya pengawasan pemerintah, sehingga penyalahgunaan Sopi berkontribusi terhadap terjadinya kekerasan dan gangguan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu menyediakan atau membentuk seperangkat ‘Peraturan Daerah’ yang berfungsi sebagai dasar hukum Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap Sopi.

Sopi is a traditional beverage used for generations by the community in traditional events and rituals in Ambon City. However, over time, Sopi has also been traded as an economic commodity, leading to abuse and increased security disturbances. The main problem is the absence of Regional Regulations that can serve as an instrument for monitoring and controlling the production, distribution, and consumption of Sopi. The purpose of this study is to examine and explain the role and responsibilities of the Regional Government in supervising and controlling the distribution of the Traditional Sopi Beverage in Ambon City. The method used in this study is empirical juridical, with several approaches: a case approach, a comparative approach, and a legislative approach. The results of the study indicate that the absence of a set of ‘Regional Regulations’ results in weak government oversight, so that the misuse of Sopi contributes to violence and disturbances of public order. Therefore, the Regional Government needs to provide or establish a set of ‘Regional Regulations’ that serve as the legal basis for the Regional Government in supervising and controlling Sopi.

References

Peraturan Perundangan-undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587).

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Tradisional.

Jurnal:

Alfian Reymon Makaruku, and Eivandro Wattimury. “Efektivitas Pemerintahan Desa Dalam Tatanan Negeri Adat Pasca Berlakunya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat.” ULIL ALBAB: Jurnal Ilmiah Multidisiplin 2, no. 6 (2023): 2554–62. https://doi.org/10.56799/jim.v2i6.7984.

Lekipiouw, Sherlock H, and Andress D Bakarbessy. “Problematika Tergeneralisirnya Saniri Negeri Menjadi Badan Permusyawaratan Desa.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 5, no. 2 (2023): 265–84. https://doi.org/10.14710/jphi.v5i2.265-284.

Lourens, Viona Milana Deasy. “Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Praktik Mengkonsumsi Sopi (Minuman Alkohol Tradisional) Pada Remaja di Desa Tawiri Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon.” Jurnal Kesehatan Masyarakat (e-Journal) 4, no. 3 (2016): 121–31.

Luturmas, Resi, Sherly Adam, and Elias Zadrach Leasa. “Kajian Kriminologis Terhadap Minuman Beralkohol (Sopi) Dengan Tindak Pidana Yang Terjadi di Kabupaten Kepulauan Aru.” Bacarita Law Journal 3, no. 2 (2023): 76–81. https://doi.org/10.30598/bacarita.v3i2.8403.

Mahulette, Ferymon. “Ambonese Arrack (Sopi): Processing and It’s Functions in Moluccan Culture.” Komunitas 13, no. 1 (2021): 51–58. https://doi.org/10.15294/komunitas.v13i1.25762.

Mambur, Yohanes Pebrian Vianney, and Lambertus Nesi Bria. “Penentuan Alternatif Strategi Pengembangan Sopi Lokal Kabupaten Timor Tengah Utara (Studi Kasus Desa Letmafo Timur).” Agrimor 7, no. 4 (2022): 121–29. https://doi.org/10.32938/ag.v7i4.1768.

Naben, Jesse Stevany. “The Culture of Drinking Sopi (Traditional Alcoholic Beverages) in NTT and the Impact on Adolescents in Kupang City.” Asian Journal of Engineering, Social and Health 2, no. 2 (2023): 281–86. https://doi.org/10.46799/ajesh.v2i2.57.

Pattiruhu, Grantino Milando, and Wilson M.A. Therik. “Sopi Maluku Diantara Cultural Capital dan Market Sphere.” Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial 6, no. 2 (2020): 104. https://doi.org/10.23887/jiis.v6i2.28175.

Picauly, Jessyca Haniel. “Upaya Pencegahan Kejahatan Minuman Keras Tradisional (Sopi) Melalui Penyuluhan Kesadaran Hukum Masyarakat.” AIWADTHU: Jurnal Pengabdian Hukum 2, no. 2 (2022): 60–68.

Rintasari, Desti Nora, Adimas Bagus Mahendra, and Muchamad Chanafi. “Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Magelang.” Amnesti Jurnal Hukum 1, no. 2 (2019): 47–55. https://doi.org/10.37729/amnesti.v1i2.647.

Sanaky, Marliyati, Irfan Idris, Siti Rafiah, and Aryadi Arsyad. “Pengaruh Pemberian Minuman Sopi Mayang Beralkohol Terhadap Jumlah Spermatozoid, Pada Tikus Putih (Rattus Norvegicus) Jantan.” MAHESA: Malahayati Health Student Journal 4, no. 11 (2024): 4873–87. https://doi.org/10.33024/mahesa.v4i11.15041.

Sopacua, Margie Gladies. “Criminology Study on the Circulation of the Sopi Traditional Liquor in the Villages of Zeith, Asilulu, and Kaitetu during the Covid-19 Pandemic.” Law Reform: Jurnal Pembaharuan Hukum 17, no. 2 (2021): 168–82. https://doi.org/10.14710/lr.v17i2.41743.

Yustisia Serfiyani, Cita, Iswi Hariyani, and Citi Rahmati Serfiyani. “Legal Protection towards Indonesian Traditional Alcoholic Beverages.” Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan dan Kesejahteraan 11, no. 2 (2020): 267–87. https://doi.org/10.22212/jnh.v11i2.1672.

Downloads

Published

2026-05-13

Issue

Section

Articles