PENYIMPANGAN DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH

Authors

  • Urip Santoso Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, Jl. Dharmawangsa Dalam Selatan, Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30742/perspektif.v18i2.120

Keywords:

penyimpangan, sertipikat, hak atas tanah, deviation, certificates, land rights

Abstract

Salah satu kegiatan dalam hal pendaftaran tanah adalah diterbitkannya sertipikat hak atas tanah sebagai tanda bukti hak oleh Kantor Pertanahan. Dengan diterbitkan sertipikat ini, nantinya akan dengan mudah dapat dibuktikan siapa pemegang haknya. Dengan diterbitkan sertipikat, akan terwujud jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pemegang haknya. Pada kenyataan dalam praktiknya, terjadi tindakan penyimpangan dalam penerbitan sertipikat, yang mana hal ini terjadi dalam beberapa bentuk, yaitu diterbitkannya sertipikat palsu, sertipikat asli namun ternyata palsu, sertipikat ganda, sertipikat tumpang tindih, dan juga sertipikat fiktif.

One thing that is required in land registration activity is the issuance of the certificate of land rights by the land office, which is used commonly as an evidence. By the issuance of this certificate, it will ease the process of proofing the ownership of the related land. The issuance of this certificate will definetely realize the legal certainty and legal protection to the owner. In fact, there was an act of irregularities in the issuance of certificates, which occured in several forms, such as the issuance of fake certificates, original certificates but apparently false, multiple certificates, certificates of overlap, as well as fictitious certificates.

References

Buku:

Harsono, Boedi, 2003, Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi, dan Pelaksanaannya, Jakarta: Djambatan.

Hutagalung, Arie S., 2005, Tebaran Pemikiran Seputar Masalah Hukum Tanah, Jakarta: Lembaga Pemberdayaan Hukum Indonesia.

Lubis, Mhd. Yamin dan Abd. Rahim Lubis, 2008, Hukum Pendaftaran Tanah, Bandung: Mandar Maju.

Santoso, Urip, 2010, Pendaftaran dan Peralihan Hak atas Tanah, Jakarta: Prenada Media.

Sumardjono, Maria S.W., 2005, Kebijakan Pertanahan antara Regulasi dan Implementasi, Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Sutedi, Adrian, 2007, Peralihan Hak atas Tanah dan Pendaftarannya, Jakarta: Sinar Grafika.

______, 2011, Sertifikat Hak atas Tanah, Jakarta: Sinar Grafika.

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.

Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Downloads

Published

2013-05-27

Issue

Section

Articles