FUNGSI GANDA LEMBAGA PEMASYARAKATAN
DOI:
https://doi.org/10.30742/perspektif.v2i2.160Keywords:
Lembaga Pemasyarakatan, Narapidana, Resosialisasi, PrisonisasiAbstract
Fokus penulisan ini banyak meninjau pada fungsi Lembaga Pemasyarakatan sebagai lembaga tempat para narapidana menjalani masa pemidanaan, khususnya pidana penjara. Sebagaimana diketahui, Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat dimana narapidana menjalani proses pembimbingan dan pembinaan untuk tujuan resosialisasi. Di Lembaga Pemasyarakatan, narapidana mengalami beberapa depriviasi (perampasan) hak, misalnya depriviasi kebebasan, depreviasi atonomi, depriviasi harta kekayaan dan pelayanan, depriviasi hubungan heteroseksual, dan depriviasi keamanan. Dengan adanya beberapa depriviasi tersebut, para narapidana mencari perilaku kompensasi yang pada akhirnya akan mengarah pada adanya subkultur narapidana melalui proses prisonisasi. Pada akhir pembahasan, dapat disimpulkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan mempunyai fungsi ganda. Di satu sisi, Lembaga Pemasyarakatan merupakan lembaga resosialisasi, namun di sisi lain, sebagai lembaga prisonisasi.
References
Lamintang, 1988, Hukum Penitensier Indonesia, Bandung: Armico.
Direktorat Jendral Pemasyarakatan, 1983, Sejarah Pemasyarakatan, Dari Kepenjaraan ke Pemasyarakatan, Departemen Kehakiman Republik Indonesia, Jakarta.
Romli Atmasasmita I, 1982, Kepenjaraan Sebuah Bunga Rampai, Bandung: Armico, Gresham M. Syke.
Muladi I, 14-15 Januari 1992, Pencegahan dan Pembinaan Residivis Dilihat dari Perspektif Sistem Peradilan Pidana, Makalah pada Seminar tentang Kajian Penjahat Kambuhan dan Pembinaannya, Jakarta.
Bambang Poernomo, 1986. Pelaksanaan Pidana Penjara dengan Sistem Pemasyarakatan. Yogyakarta: Liberty.
Soedjono Dirdjosisworo, 1984. Sejarah dan Azas-azas Penologi (Pemasyarakatan), Bandung: Armico.
Wawancara dengan Petugas Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo pada Bulan Oktober 1994.
Lembaga Kriminologi Universitas Diponegoro, 1969, Seminar Kriminologi I, Universitas Diponegoro, Semarang.
Bambang Poernomo, 1988, Kapita Selekta Pidana, Yogyakarta: Liberty.
Soedjono Dirdjosisworo, 1984, Sejarah dan Azas-azas Penologi (Pemasyarakatan), Bandung: Armico.
Wawancara dengan petugas Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo pada bulan Oktober 1994.
Lembaga Kriminologi Universitas Diponegoro, 1969, Seminar Kriminologi I, Universitas Diponegoro, Semarang.
Bambang Poernomo, 1968, Kapita Selekta Pidana, Yogjakarta: Liberty.
Romli Atmasasmita II, 1982, Strategi Pembinaan Pelanggar Hukum dalam Konteks Penegakan Hukum di Indonesia, Bandung: Alumni.
Muladi II, 21-22 Oktober 1992, Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Makalah Seminar di Universitas Indonesia.
Stanton Wheeler, Socialization in Correctional Institution dalam Sir Leon Radzinowicz and Marvin E. Wolfgang (ed), Crime and Justice, Basic Books, Inc. Publishers, New York, (bahan fotokopi S2 UNAIR).
J.E. Sahetapy I, 14-15 Januari 1992, Pengaruh Pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan pada Narapidana untuk Bermasyarakat, Makalah pada seminar tentang Kajian Pendapat Kambuhan dan Pembinaannya, Jakarta.
Gresham M. Sykes, The Pains of Imprisonment dalam Sir Leon Radzinowicz and Marvin E. Wolfgang (ed), Crime and Justice, Basic Books, Inc. Publishers, New York, (bahan fotokopi S2 UNAIR).
Gresham M. Sykes and Sheldon L. Messinger, Inmate Social System dalam Sir Leon Radzinowicz and Marvin E. Wolfgang (ed), Crime and Justice, Basic Books, Inc. Publishers, New York, (bahan fotokopi S2 UNAIR).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to jurnal PERSPEKTIF and Research Institutions and Community Service, Wijaya Kusuma Surabaya University as publisher of the journal.