Resensi Buku: HUKUM PIDANA
DOI:
https://doi.org/10.30742/perspektif.v2i2.162Keywords:
Hukum PidanaAbstract
Perkembangan Hukum Pidana yang berdimensi material tidak mengalami lompatan yang dramatis, hal ini dapat disadari mengingat fungsi hukum pidana lebih banyak sebagai sarana kontrol daripada rekayasa sosial.
Mahasiswa-mahasiswa Fakultas Hukum maupun Sarjana Hukum keluaran tahun 70-an ke atas pasti mengenal nama-nama Prof. Mulyatno, Ruslan Salah sebagai ahli-ahli hukum pidana terkamuka di Indonesia dan kebanyakan buku-buku yang terbit dan menjadi acuan beberapa perguruan tinggi yang memusatkan studinya dalam Ilmu Hukum. Litelaturnya lebih banyak dikuasai oleh dua orang besar tersabut.
Sehingga untuk selanjutnya sampai dangan dasa warsa tahun 90-an kalaupun ada buku-buku Hukum Pidana lebih banyak merupakan saduran ataupun pembahasan lebih Ianjut dari buku-buku yang ditulis oleh Prof. Mulyatno.
Buku Hukum Pidana yang diterjemahkan oleh Prof. Sahetapy ini menampilkan Dimensi baru dalam pembahasan kasus-kasus berdasarkan yurisprudensi yang berkembang di negara Belanda, yang dilengkapi pula dengan beberapa permasalahan-permasalahan yang aktual dalam bentuk pertanyaan yang bersifat mendasar berkaitan dengan teori-teori baru yang berkembang, sehingga sangat banyak manfaatnya bagi kalangan praktisi maupun akademisi di Indonesia. Seperti kita ketahui, hukum yang berlaku di Indonesia sebagian besar sampai dengan hari ini lebih banyak menggunakan hukum peninggalan Belanda. Apalagi jika dikaitkan dengan rencana pembentukan Hukum Pidana Nasional Indonesia, beberapa bahan yang dikaji dalam buku ini diharapkan dapat memberikan rangsangan bagi alternatif-alternatif penentuan kebijakan berkaitan dengan pembaharuan hukum pidana materiel di Indonesia.
Ada berbagai perkembangan baru yang patut dicatat misalnya berkaitan dengan asas-asas legalitas, sifat melawan hukum, asas kesalahan serta perkembangan hukum pidana berkaitan dengan badan hukum. Oleh karenanya buku setebal 474 halaman yang diterbitkan oleh Konsorsiun Ilmu Hukum Departemen P & K sangat dianjurkan sebagai literatur utama bagi mahasiswa Fakultas Hukum di Indonesia. (Peresensi: Nur Yahya)
References
Hukum Pidana, Prof. Dr. D. Schaffmeister, Prof. Dr. N. Keijzer, MR. E. PH. Sutorius.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to jurnal PERSPEKTIF and Research Institutions and Community Service, Wijaya Kusuma Surabaya University as publisher of the journal.