FUNGSI ETIKA PROFESI BAGI KURATOR DALAM MENJALANKAN TUGAS

Authors

  • Raden Besse Kartoningrat Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30742/perspektif.v21i2.186

Keywords:

Kurator, Kode Etik, organisasi profesi, Curator, Ethical Code of Conduct, Professional Organization

Abstract

Kurator dalam menjalankan profesinya tentu  mempunyai kode etik profesi kurator sebagai standar profesi kurator dalam melaksanakan tugasnya. Pekerjaan kurator merupakan profesi, maka kepadanya berlaku juga kaidah etika yang terdapat dalam kode etiknya, yang dijabarkan lebih lanjut dalam aturan profesinya. Kurator merupakan profesi yang mandiri, sehingga mereka harus bergabung dalam suatu organisasi profesi yang ada. Permasalahan utama yang ingin dijawab dalam penelitian ini adalah fungsi kode etik profesi kurator bagi kurator dalam menjalankan tugas sebagai kurator. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dengan bahan hukum sekunder yang didapat melalui perpustakaan yang diperlukan dalam rangka mengidentifikasi bahan-bahan hukum tersebut secara sistematis. Dari hasil penelitian, bahwa ada beberapa fungsi kode etik kurator yang sangat penting bagi kurator dalam menjalankan tugasnya dan mekanisme pemberian sanksi bagi kurator yang melakukan pelanggaran kode etik juga sangat jelas diterangkan dalam kode etik profesi kurator yang dikeluarkan oleh organisasi profesi kurator yang ada di Indonesia.

Curator in performing his profession has an ethical code of conduct for curator as a standard for curator in performing his work. Curator is a profession. It means that it has ethical code of conduct which is described further in the code of conduct of the profession. Curator is an independent profession, curators have to join the existing professional organization. The main problem needs to be answered in this research is what the function of ethical code of conduct for curator in performing his job as a curator is. This research was conducted using the methods of law approach and conceptual approach with secondary law obtained from the library which is needed in order to identify those sources systematically. The results showed that there are several functions of ethical code of conduct of curator that are important for curator in performing his job and the mechanism of giving sanction to curator who breaks the code of conduct is also clearly described in code of conduct of curator issued by organization of curator existing in Indonesia.

References

Peraturan Perundang-Undangan:

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.

Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Buku:

Budiyanto, 2003, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga.

Hartini, Rahayu, 2007, Hukum Kepailitan, Malang: UMM Press.

Lubis, Suhrawardi K., 2008, Etika Profesi Hukum, Jakarta: Sinar Grafika.

Marzuki, Peter Mahmud, 2010, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Muhammad, Abdulkadir, 1997, Etika Profesi Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Nating, Imran, 2005, Peranan dan Tanggung Jawab Kurator Dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Nuh, Muhammad, 2011, Etika Profesi Hukum, Bandung: Pustaka Setia.

Rasjidi, Lili, 2001, Dasar-Dasar Filsafat dan Teori Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Sadjijono, 2008, Etika Profesi Hukum, Yogyakarta: Laksbang Mediatama.

Subhan, M. Hadi, 2008, Hukum Kepailitan: Prinsip, Norma, dan Praktik di Peradilan, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Supriadi, 2006, Etika & Tanggung Jawab Profesi Hukum di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.

Sutedi, Adrian, 2009, Hukum Kepailitan, Bogor: Ghalia Indonesia.

Wahid, Abdul dan Anang Sulistyono, 1997, Etika Profesi Hukum dan Nuansa Tantangan Profesi Hukum di Indonesia, Bandung: Tarsito.

Wiranata, I Gede A. B., 2005, Dasar-Dasar Etika dan Moralitas (Pengantar Kajian Etika Profesi Hukum), Bandung: Citra Aditya Bakti.

Downloads

Published

2016-05-27

Issue

Section

Articles