IMPLIKASI PERANG TERHADAP BERLAKUNYA PERJANJIAN INTERNASIONAL
Abstract
Di era globalisasi seperti sekarang ini, hubungan dan kerjasama terasa semakin penting artinya. Dalam Hukum Internasional, instrumen yang dapat dimanfaatkan dalam menjalin kerjasama tersebut adalah perjanjian internasional. Dalam praktek, pelaksanaan perjanjian sering terpengaruh oleh keadaan-keadaan yang kurang bersahabat atau bahkan perang diantaranya sesama peserta perjanjian. Secara yuridis implikasi perang terhadap berlakunya perjanjian internasional dapat bervariatif, sehingga kuranglah tepat jika dikatakan bahwa perang menyebabkan berakhirnya perjanjian internasional.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Boedi Harsono, Hukum Internasional, Hukum Perang (Fakultas Hukum Undip Semarang: 1980).
Boedi Harsono, Diktat Hukum Internasional (Fakultas Hukum Undip Semarang: 1980).
E. Saefullah Wiradipradja: Suatu Catatan tentang Praktek Indonesia dalam Hubungan Dengan Konversi Wina 1969 tentang Perjanjian Internasional.
DOI: http://dx.doi.org/10.30742/perspektif.v4i1.207
Refbacks
- There are currently no refbacks.
PERSPEKTIF is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Secretariat: |
p-ISSN: 1410-3648 |
e-ISSN: 2406-7385 |