SPESIALISASI USAHA SEBAGAI SALAH SATU UPAYA MENINGKATKAN PERKEMBANGAN KOPERASI DESA (Tinjauan atas Pasal 43 Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian)

Authors

  • Retno Hendrati Purwaningrum Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, JL. Prof. H. Soedarto, S.H. Tembalang - Semarang

DOI:

https://doi.org/10.30742/perspektif.v4i3.213

Keywords:

Koperasi Unit Desa, multi purpose, manajemen

Abstract

Koperasi unit desa umumnya merupakan suatu koperasi serba usaha yang dalam hal ini bekerja dengan sistem multi purpose. Dengan menggunakan sistem ini koperasi unit desa akan sulit berkembang baik sebagaimana diharapkan karena terlalu banyak kegiatan manajemen yang harus dilakulan. Banyaknya kegiatan manajemen tersebut, tentu memerlukan waktu dan dana yang banyak pula, serta menuntut kemampuan pengurus koperasi dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu agar koperasi unit desa dapat berkembang baik sebagaimana diharapkan, maka spesialisasi usaha merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan. Keharusan bagi koperasi unit desa untuk melakukan spesialisasi usaha tersebut dapat diwujudkan dengan mengaturnya dalam undang-undang tentang perkoperasian. Mengingat bahwa hal tersebut belum diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, maka penulis mengusulkan pengaturannya dalam Pasal 43 ayat (49) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

References

Anonim, 1992, Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dilengkapi Inpres No. 4 Tahun 1984 tentang Pembinaan dan Pengembangan Koperasi Unit Desa (KUD), Jakarta, BP Bina Dharma Pemuda.

Anoraga, Pandji dan Ninuk Widiyanti, 1999, Dinamika Koperasi, Cet. Ketiga, Jakarta, Rineka Cipta.

Gie, Kwik Kian, 1984, Analisis Ekonomi Politik Indonesia, Cet. Kedua, Jakarta, Gramedia Pusataka Utama.

Karim, M. Rusli dan Fauzi Ridjal, 1992, Dinamika Ekonomi dan Iptek dalam Pembangunan, Cet. Pertama, Yogyakarta, Tiara Wacana Yogja.

Mubyarto, Boediono, 1981, Ekonomi Pancasila, Yogyakarta, Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada.

Musselman, Vernon A. dan John H. Jackson, 1989, Ekonomi Perusahaan, Konsep-Konsep dan Praktek-Praktek Sezaman, Edisi Kesepuluh, Jilid I, Cet. Pertama, Jakarta, Intermedia.

Prayitno Hadi, 1985, Pembangunan Ekonomi Pedesaan, Cet. Pertama, Yogyakarta, Liberty.

Pradjodikoro, Wiryono, 1978, Hukum Perkumpulan Perseroan dan Koperasi di Indonesia, Cet. Kedua, Jakarta, Dian Rakyat.

Reksohadiprodjo, Sukanto, 1998, Manajemen Koperasi, Edisi 5, Cet. Ketiga, Yogyakarta, BPFE.

Soekartawi, 1993, Agribisnis, Teori dan Aplikasinya, Ed. 1 Cet. 2, Jakarta, Raja Grafindo Persada.

Swasono, Sri Edi, 1987, Membangun Sistem Ekonomi Nasional, Sistem Ekonomi dan Demokrasi, Cet. Kedua, Jakarta, UI Press.

Downloads

Published

1999-07-20

Issue

Section

Articles