KAJIAN MANUSIA DAN EKSISTENSINYA DALAM PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEJAHATAN
DOI:
https://doi.org/10.30742/perspektif.v3i3.217Keywords:
perlindungan hukum, korban kejahatanAbstract
Korban adalah mereka yang menderita secara jasmaniah dan rohaniah, Selama ini perlindungan terhadap korban belum terakomodasikan secara baik di dalam peraturan perundang-undangan. Upaya perlindungan hukum bagi korban kejahatan, hanyalah merupakan salah satu sisi dari upaya perlindungan hukum bagi korban dalam arti yang luas. Dan upaya perlindungan hukum bagi korban kejahatan merupakan salah satu contoh betapa sulitnya mencari atau menemukan perlindungan hukum bagi korban. Selain korban kejahatan masih banyak bentuk korban yang lain. Misalnya, korban struktural sebagai akibat adanya praktek penyalahgunaan kekuasaan, yang pada akhirnya dapat berakibat pada pelanggaran hak-hak asasi manusia, sebagai manusia yang berdaulat.
References
Arif Gosita, Masalah Korban Kejahatan (Kumpulan Karangan), Akademi Pressindo, Jakarta 1983.
Karya Ilmiah Para Pakar Hukum, Bunga Rampai Viktimisasi, PT Eresco, Bandung, 1993.
Margaret M. Poloma, Sosiologi Kontemporer, terjemahan Tim Penerjemah Yosogama, CV. Rajawali, Jakarta, 1992.
Noach, Kriminologi Suatu Pengantar, terjemahan Sahetapy, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 1992.
Robert H. Laurer, Perspektif tentang Perubahan Sosial, terjemahan Alimandan, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 1993.
Satjipto Rahardjo, Hukum dan Masyarakat, Angkasa, Semarang, 1986.
Stephan Hurwitz, Kriminologi, saduran Ny. Moeljatno, PT Bina Aksara, Jakarta, 1986.
Downloads
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to jurnal PERSPEKTIF and Research Institutions and Community Service, Wijaya Kusuma Surabaya University as publisher of the journal.