ANALISIS TERHADAP PERILAKU EKS NARAPIDANA WARGA YAYASAN MODJOPAHIT

Authors

  • Umi Enggarsasi Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Jl. Dukuh Kupang XXV No. 54, Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30742/perspektif.v3i3.219

Keywords:

narapidana, perilaku, Yayasan Modjopahit

Abstract

Yayasan Modjopahit dipersepsikan sebagai pihak yang mempunyai kekuasaan sebanding dengan organisasi masyarakat lainnya sehingga keberadaannya oleh eks narapidana diharapkan dapat membantu rnengembalikan hak-haknya yang pernah hilang sewaktu menjadi narapidana dan kembali mendapat kepercayaan dari musyarakat. Sebelum menjadi warga Yayasan Modjopahit, perilaku masyarakat oleh eks narapidana dipersepsikan sebagai perilaku yang menganggu dan mengancam kelangsungan hidup mereka dan karenanya diberi makna yang negatip. Dalam keadaan yang demikian, perilaku eks narapidana merupakan reaksi negatip dari segala aksi yang dilakukan oleh masyarakat. Setelah menjadi warga Yayasan Modjopahit, perilaku masyarakat dipersepsikan sebagai perilaku yang kompromi dan saling membantu untuk memenuhi kebutuhan mereka dan karenanya diberikan makna yang positip. Dalam keadaan yang demikian, maka perilaku eks narapidana warga Yayasan Modjopahit berlawanan dengan sewaktu sebelum masuk sebagai warga Yayasan Modjopahit, yaitu merupaka reaksi positip dari segala aksi yang dilakukan oleh masyarakat.

References

Atmasasmita Romli, Strategi Pembinaan-Pembinaan Pelanggar Hukum dalam Konteks Penegakan Hukum di Indonesia, Alumni, Bandung, 1982.

Benda Beckman, Franz Von, Why Law Does Not Behave Critical dan Constructive Reflection on The Social Scientific Perception on The Social Significance of Law, paper presented to The Symposium on Falk Law and Legal Pruralism, XIth International Congress or Antropological and Ethnological Sciences, Vancouver, Canada, Symposium 1, Session 3, Agricultural University, Wegeningen, 1983.

Deni Setya Bagus Yuherawan, Thesis, Perilaku Pencari Keadilan: Pendekatan Interaksionistis (Penelitian Grounded terhadap Kasus Penggusuran), Surabaya, 1992.

Padgorecki, Adam dan Christhopher J. Whelan, Pendekatan Sosiologi terhadap Hukum, Bina Aksara, Jakarta, 1987.

Poloma, Margareth M., Sosiologi Kontemporer, CV. Rajawali, Jakarta, 1987.

Sahetapy, J.E., Sobural: Sebuah Konsep Kriminologi Untuk memahami Kejahatan, Makalah, pada Seminar “Pengenalan Faktor Stimulan Sebagai Penyebab Timbulnya Gangguan Kamtibmas dan Upaya Penanganannya”, Surabaya, 1990.

_______, Teori Kriminologi, Suatu Pengantar, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1992.

Schiegel, Stuart A., Penelitian Grounded dalam Ilmu-Ilmu Sosial, diperbanyak oleh Fisip Universitas Sebelas Maret, Surakarta, 1984.

Sanapiah Faisal, Penelitian Kualitatif: Dasar-dasar dan Aplikasi, Yayasan Asih Asah Asuh, Malang, 1990.

Taneko, Soleman H., Struktur dan Proses Sosial: Pengantar Sosiologi Pembangunan, CV. Rajawali, Jakarta, 1984.

Yusmar Yusuf, Dinamika Kelompok: Kerangka Studi dalam Perspektif Psikologi Sosial, Armico, Bandung, 1989.

Tanpa Nama, Pusat Lokasilasi dan Rehabilitasi Yayasan Modjopahit Jatim, Mojokerto.

Downloads

Issue

Section

Articles