REFORMASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN HAM

Authors

  • Philips A. Kana Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Jl. Dukuh Kupang XXV No. 54, Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30742/perspektif.v5i3.245

Keywords:

reformasi, hukum, HAM

Abstract

Reformasi yang dimaknai sebagai gerakan massal yang dipelopori oleh semua komponen atau unsur bangsa yang dimaksudkan untuk sebuah proses atau perubahan ke arah supremasi hukum dan pengeluaran terhadap Hak Asasi Manusia di semua sendi kehidupan negara dan masyarakat.

References

JW. Schoorl, Modernisasi, Gramedia, Jakarta, 1980.

Bintan R. Saragih, Lembaga Perwakilan dan Pemilu di Indonesia, Gaya Media Pratama, 1988.

Bintan R. Saragih, Reformasi Dalam Perspektif Hukum dan HAM, Makalah dalam Seminar Nasional diselenggarakan oleh PGI, Jakarta, 1998.

Moh. Kusnardi dan Bintan R. Saragih, Ilmu Negara, Gaya Media Pratama, Jakarta, 1988.

O. Notohamidjojo, Makna Negara Hukum, Jakarta, BPK Gunung Mulia, 1970.

Downloads

Issue

Section

Articles