PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL BERKAITAN DENGAN BERLAKUNYA UU NO. 2 TAHUN 2004

Authors

  • Suhandi Suhandi Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Jl. Dukuh Kupang XXV No. 54, Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30742/perspektif.v9i2.343

Keywords:

Principals of Pancasila, disagreements, manufacturers

Abstract

Harmonic, dynamic and fair industrial relations needs to be formed optimally based on values of five principals of Pancasila. Nowadays, the number of disagreements on industrial field are increasing and relatively more complex, Therefore, it requires quick, appropriate solution and reflecting fairness for parties involved both employees and manufacturers.

References

Buku:

Gunawi Kartasapoetra, Rience Gunarti, Abas Kustandi, Amir Hamzah, Hukum Perburuhan Pencasila Bidang Pelaksanaan Hubungan Kerja, Penerbit Armico, Bandung, 1983.

Imam Soepomo, Pengantar Hukum Perburuhan, Penyunting Helen Poerwanto, Suliati Rachmat, Penerbit Djembatan, 1999.

Riduan Syahrani, Buku Materi Dasar Hukum Acara Perdata, Penerbit PT. Citra Aditya Bakti Bandung, 2000.

Makalah, Jurnal:

Amrinal B, Direktur Bina Pengawasan Norma Kerja, Makalah Kebijakan Pengawasan Norma Ketenagakerjaan, Sumber Departemen Tenaga Kerja, 1997.

Basani Situmorang, Kepala Biro Hukum, Makalah Perundangan dan Ketenagakerjaan, Sumber Departemen Tenaga Kerja, 1997.

Sutrisno, Direktur Bina Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan, Makalah Upaya Pencegahan dan Prosedur Pemutusan Hubungan Kerja, Sumber Departemen Tenaga kerja, 1997.

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang Dasar 1945, Hasil Amandemen, Penerbit Sinar Grafika, 2002, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat No. XVIII/MPR/1998.

Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Penerbit Citra Umbara, Bandung, 2003.

Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial, Penerbit Fokus Media, 2004.

Downloads

Published

2004-04-29

Issue

Section

Articles