PENGADAAN TANAH BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN PERMASALAHANNYA

Authors

  • CH. Anggia H.D.K.W. Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Jl. Dukuh Kupang XXV No. 54, Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30742/perspektif.v3i2.377

Keywords:

real estate, UUPA, tanah

Abstract

Pada masa kini perkembangan di bidang pembangunan industri real estate serta sarana pembangunan yang lain begitu cepatnya, sahingga diperlukan adanya suatu penyediaan lahan yang tepat dan baik dalam mewujudkannya. Melalui UUPA serta peraturan yang tertuang baik melalui Keppres maupun Permendagri dibuat sedemikian rupa agar pelaksanaan pengadaan tanah dapat berjalan dangan lancar dan ikut menunjang terwujudnya pembangunan yang akan mampu menjawab tantangan yang dihadapi dalam arah globalisasi.

References

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia. Sejarah Pembentukan UUPA Isi dan Pelaksanaannya: Jilid I Hukum Tanah Nasional, Penerbit Jambatan, Jakarta, 1994.

-------, Hukum Agraria Indonesia (Himpunan Peraturan Peraturan Hukum Tanah). Penerbit Jambatan, Jakarta, 1994.

Effendi Perangin, Hukum Agraria di Indonesia (Suatu Telaah Dari Sudut Pandang Praktisi Hukum), Penerbit Rajawali Pers. Jakarta, 1991.

Abdurrahman. Masalah Pencabutan Hak-Hak Atas Tanah, Pembebasan Tanah dan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum di Indonesia (Edidi Revisi), Penerbit Citra Aditya.

Arsin Lukman dan Suparjo Sujadi, Pengadaan Tanah Dalam Era Industrialisasi (Makalah Dalam Seminar Kebijakan Pertahanan Dalam Era Industrialisasi yang diadakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum UNAIR, Surabaya, 26 September 1994).

Downloads

Published

1998-04-28

Issue

Section

Articles