AKIBAT MALPRAKTEK DALAM PROFESI KEDOKTERAN (Suatu Tinjauan Hukum Perdata)
DOI:
https://doi.org/10.30742/perspektif.v6i2.526Keywords:
malpraktek, dokter, perdataAbstract
Malpraktek atau praktek yang salah atau kurang baik yang dilakukan oleh profesi kedokteran, memberi wacana baru dalam ilmu hukum. Tingginya kesadaran masyarakat akan layanan dari seorang dokter, menuntut kehati-hatian seorang dokter untuk bekerja berdasarkan standar profesi yang selalu mengedepankan moral dan dedikasi yang tinggi terhadap kesehatan manusia. Kelalaian, kesalahan apapun bentuknya dalam praktek profesi kedokteran menjadi mungkin untuk menjadi bahan hukum “penilaian” terhadap praktek yang kurang dipertanggungjawabkan baik dalam hukum perdata, pidana maupun administrasi.
References
D. Veronica Komalawati, Hukum dan Etika dalam Praktek Dokter, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1989.
Jef Leibo, Hukum dan Profesi Kedokteran dalam Masyarakat Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1985.
Joko Nur Sariono, Perlindungan Hukum Akseptor Keluarga Berencana, Universitas Merdeka, Malang, 1991.
Soerjono Soekanto, Aspek Hukum Kesehatan, IND HILL CO, Jakarta, 1989.
-------, Segi-Segi Hukum Hak dan Kewajiban Pasien, Mandar Maju, Bandung, 1991.
Silvia, Ganti Rugi Akibat Malpraktek Kedokteran, Universitas Merdeka, Malang, 1990.
TH. I, Setiawan. WF. Maramis, Etika Kedokteran Pedoman dalam Mengambil Keputusan, Airlangga University Press, Surabaya, 1989.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to jurnal PERSPEKTIF and Research Institutions and Community Service, Wijaya Kusuma Surabaya University as publisher of the journal.