ARBITRASE SEBAGAI PENYELESAIAN SENGKETA DI BIDANG PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.30742/perspektif.v6i2.529Keywords:
sengketa, arbitrase, penanaman modal asingAbstract
Penanaman Modal Asing saat ini sangat diperlukan diIndonesia, namun demikian Investor Asing seolah enggan berpaling keIndonesia. Walaupun dengan imbalan keuntungan dan fasilitas yang sangat baik, serta jaminan keamanan dari pemerintahIndonesia. Hal ini disebabkan belum adanya perlindungan hukum yang jelas dari HukumIndonesiaterhadap investor asing. Peraturan tentang Penanaman Modal Asing sudah sangat usang. Selain itu peradilan diIndonesiatidak memihak para investor asing apabila terjadi sengketa, sehingga untuk mendapatkan perlindungan hukum harus mencari lembaga di luar pengadilan (arbitrase) di negara lain untuk menyelesaikan sengketa yang timbul.
References
Abdulkadir Muhammad, Hukum Perusahaan Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1999.
-------, Hukum Perseroan Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1996.
Amrizal, Hukum Bisnis Deregulasi dan Joint Venture di Indonesia, Djambatan, Jakarta, 1996.
Erman Radjaguguk, Indonesianisasi Saham, Rineka Cipta Jakarta, 1994.
-------, Kontrak Bisnis Internasional dan Kaitannya Dengan Analisis Ekonomi Terhadap Kontrak, Makalah, Jurnal Magister Hukum, Vol. 1 No. 1, September, UII, 1999.
Ichsan Akhmad, Kompendum tentang Arbitrase Perdagangan Internasional (Luar Negri), Pardnya Paramita, Jakarta, 1992.
Ida Bagus Wyasa Putra, Aspek-Aspek Hukum Perdata Internasional dalam Transaksi Bisnis Internasional, Rafika Aditama, Bandung, 2000.
Ismail Suny & Radiono Richmad, Undang-undang Penanaman Modal Asing dan Kredit Luar Negeri, Pradnya Paramita, Jakarta, 1968.
Munir Fuady, Hukum Bisnis dalam Teori dan Praktek, Buku Kesatu, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1996.
-------, Hukum Bisnis dalam Teori dan Praktek, Buku Keempat, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997.
-------, Hukum Perusahaan Dalam Paradigma Hukum Bisnis, Citra Aditya Bakti, 1999.
-------, Hukum Kontrak (Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis), Citra Aditya Bakti, Bandung, 1999.
-------, Arbitrase Nasional (Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis), Citra Aditya Bakti, Bandung,1999.
Panji Anoraga, Perusahaan Multinasional dan Penanaman Modal Asing, Pustaka Jaya, Jakarta, 1995.
Subekti, Aneka Perjanjian, Alumni, Bandung, 1982.
Soedjono Dirdjosisworo, Hukum Perusahaan Mengenai Penanaman Modal Di Indonesia, Mandar Maju, Bandung, 1999.
Sudargo Gautama, Perkembangan Arbitrase Dagang Internasional di Indonesia, Eresco, Bandung, 1989.
-------. Arbitrase Bank Dunia tentang Penanaman Modal Asing, Alumni, Bandung, 1994.
-------, Aneka Hukum Arbitrase ke Arah Hukum Arbitrase Indonesia Yang Baru, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1996.
-------, Undang-Undang Arbitrase Baru 1999, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1999.
Yahya Harahap, Arbitrase, Pustaka Kartini, Jakarta, 1991.
-------, Perlawanan Terhadap Eksekusi Grose Akta Serta Putusan Pengadilan dam Arbitrase dan Standar Hukum Eksekusi, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1998.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to jurnal PERSPEKTIF and Research Institutions and Community Service, Wijaya Kusuma Surabaya University as publisher of the journal.