PENGGUNAAN BILYET GIRO KOSONG DALAM PRAKTEK PERBANKAN
DOI:
https://doi.org/10.30742/perspektif.v3i1.580Abstract
Bilyet giro sebagai surat berharga yang berpasangan dengan surat cek sangat dibutuhkan kehadirannya oleh para pelaku usaha pada saat ini. Surat cek sebagai suatu pembayaran tunai, sedangkan bilyet giro sebagai pembayaran giral melalui pemindahbukuan dana. Bilyet giro dalam pelaksanaannya banyak mengalami permasalahan, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain tidak adanya suatu undang-undang yang mengatur secara kongkrit seperti halnya surat cek. Pengaturan bilyet giro hanyalah suatu Surat Edaran Bank Indonesia No. 4/670/UPPB/PbB tanggal 24 Januari 1972 yang mengatur mengenai syarat formil bilyet giro kosong yang melakukannya secara berulang-ulang tanpa adanya sanksi yang memberatkan penerbit. Sanksi bagi penerbit bilyet giro kosong tiga kali berturut-turut adalah dimasukannya nama penerbit ke dalam daftar hitam Bank Indonesia. Permasalahan lain yang dihadapi oleh penerima bilyet giro adalah adanya pembatalasan bilyet giro tanpa adanya alasan yang jelas dari tersangkut. Sebagai surat berharga bilyet giro tidak dapat diendosemenkan, seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 4/670/UPPB/PbB. Hal ini bertentangan dengan fungsi surat berharga sebagai suatu surat yang dapat diperjualbelikan dan dipindahtangankan dengan mudah. Di dalam bilyet giro tidak terdapat klausula yang menunjuk mengenai cara pemindahannya.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to jurnal PERSPEKTIF and Research Institutions and Community Service, Wijaya Kusuma Surabaya University as publisher of the journal.