PELAKSANAAN SITA EKSEKUSI ATAS OBJEK JAMINAN HIPOTEK KAPAL LAUT YANG SEDANG DALAM KEGIATAN PELAYARAN

Authors

  • Muhammad Rizky Syahrur Rizal Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga Surabaya Jl. Dharmawangsa Dalam Selatan, Airlangga, Gubeng, Kota SBY, Jawa Timur 60286

DOI:

https://doi.org/10.30742/perspektif.v23i2.658

Keywords:

Hipotek, Kapal Laut, Eksekusi, Mortgage, Ship, Execution

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui segala jenis Eksekusi yang dapat diberlakukan terhadap objek jaminan yang dibebeni dengan Hipotek. Dari berbagai jenis eksekusi yang ditawarkan mulai dari Eksekusi dengan Titel Eksekutorial (yang berdasarkan adanya irah-irah dalam akta hipotek), yang kedua melalui Parate Eksekusi yang dapat dilaksanakan tanpa melalui jalur pengadilan, melainkan hanya dengan adanya kuasa menjual oleh kreditor, dan yang terakhir melalui penjualan di bawah tangan dengan kesepakan antara debitor dan kreditor untuk mencari pembeli dengan harga tertinggi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan terkait wanprestasi yang diberikan tersebut masih tidak melindungi kepentingan Kreditor. Di mana dalam hal ini ketika objek jaminan tersebut masih dalam kegiatan bongkar muat dan pelayaran. Ketika dalam proses kegiatan bongkar muat, kapal tidak dapat dilaksanakan Eksekusi atas objek jaminan tersebut. Selain itu terdapat kendala lain, yaitu manakala objek jaminan tersebut sedang berlayar, baik di perairan Indonesia ataupun di Luar Negeri, akan mempersulit eksekusi objek jaminan tersebut. Sehingga dari beberapa kendala di atas dapat semakin melemahkan posisi Kreditor. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah diperlukan penafsiran ketentuan peraturan Hipotek kapal dan juga ratifikasi konvensi internasional yang terkait, agar tidak ada lagi kekosongan hukum.

This study aims to determine all types of Execution that can be applied to the object of collateral that is provided with a Mortgage. From the various types of executions offered starting from Execution with Executive Titles (which are based on the existence of irregularities in the mortgage deed), the second through Parate Execution which can be carried out without going through the court, but only with the power of selling by creditors, and the last through sales with agreements between debtors and creditors to find buyers with the highest prices. Based on the results of the study it can be concluded that in the execution of the object of collateral related to the default given still does not protect the interests of the creditor. Where in this case when the object of guarantee is still in loading and unloading activities. When in the process of loading and unloading, the ship cannot be executed Execution of the object of the guarantee. In addition, there are other obstacles, namely when the object of guarantee is sailing, whether in Indonesian waters or abroad, it will complicate the execution of the object of the guarantee. So that from some of the obstacles above can further weaken the position of creditors. This research is normative research. The results obtained from this study are necessary to interpret the provisions of ship mortgage regulations and also the ratification of relevant international conventions, so that there will be no more legal vacancies.

References

Peraturan Perundangan-undangan:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Buku:

Mariam Darus Badrulzaman. (1983). Beberapa Masalah Hukum dalam Perjanjian Kredit Bank dengan Jaminan Hipotek serta Hambatan-Hambatannya dalam Praktek di Medan. Bandung: Alumni.

Yahya Harahap. (2000). Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata. Jakarta: Sinar Grafika.

Moch. Isnaeni. (1996). Hipotek Pesawat Udara Di Indonesia. Surabaya: Dharma Muda.

L. Sumartini, Nurslaam Sianipar, Tana Mantriri, et.al. (1998). Penelitian Hukum tentang Faktor-Faktor Penyebab Kelambatan Eksekusi Putusan Hakim. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman.

Sri Soedewi. (2007). Hukum Jaminan di Indoneisa, Pokok-Pokok Hukum Jaminan dan Perorangan. Yogyakarta: Liberty.

Jurnal Ilmiah:

Fani Martiawan Kumara Putra. (2012). “Surat Kuasa Memasang Hipotek Dalam Jaminan Hipotek Kapal Laut”. Jurnal Perspektif. 17(2), 98-107.

Fani Martiawan Kumara Putra. (2013). “Benturan Antara Kreditor Previlege Dengan Kreditor Preferen Pemegang Hipotek Kapal Laut Terkait Adanya Force Majeure”, Jurnal Perspektif. 18(1), 32-45.

Fani Martiawan Kumara Putra. (2016). “Karakteristik Pembebanan Jaminan Fidusia Pada Benda Persediaan dan Penyelesaian Sengketa Saat Debitor Wanprestasi”. Jurnal Perspektif. 21(1), 34-47.

Downloads

Published

2018-05-30

Issue

Section

Articles