KEWENANGAN SATPAM SEBAGAI TENAGA KEAMANAN DI PERUSAHAAN

Authors

  • Sudahnan Sudahnan Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Jl. Dukuh Kupang XXV No. 54, Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30742/perspektif.v16i3.78

Keywords:

satpam, tenaga keamanan, security, security staff

Abstract

Satpam mempunyai peran yang sangat penting sebagai tenaga keamanan untuk menjalankan tugas dan kewajibannya untuk membantu peran fungsi Polri di perusahaan dalam mengantisipasi setiap gangguan kamtibmas dalam hal terjadi pelanggaran dan tindakan kejahatan di tempat kerjanya, sehingga diperlukan petugas satpam yang mempunyai kemampuan (skill) dan intelegensi (kecerdasan) yang lebih baik, maka diperlukan pendidikan dan pelatihan satpam agar dapat bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya dan dapat bertindak lebih cepat dan efektif dalam kewenangannya sebagai pengamanan fisik yang sifatnya terbatas dan nonjustice di perusahaan.

A Security guards have an inportant role as a security Staff to carry out their responsibi-lity for helping Indonesia Police’s task in anticipatiey every violation and crime in their work place. It needs a security guards who have good ability and intelegence, so education and training for them are needed to produce a responsible personality foward their tasks, in order to take measure quicker and more effective in their in their limited and unjustice authority as security staff in a company.

References

Buku:

Arief, Barda Nawawi, 1998, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Cetakan Ke-I, Bandung: Citra Aditya.

Djumialdji, F.X., 2001, Perjanjian Kerja, Jakarta: Bumi Aksara.

Gunawan, Ilham, 1992, Penegakan Hukum dan Penegak Hukum, Bandung: Angkasa.

Muhammad, Abdulkadir, 1999, Hukum Perusahaan Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Rais, Moh. Lukman Tahillah, 1997, Tindak Pidana Perkelahian Pelajar, Cetakan Ke-I, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Satria, J., 1999, Hukum Pribadi Bagian I Persoon Alamiah, Cetakan Ke-I, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Soemitro, Rony Hanintijo, 1998, Beberapa Masalah dalam Studi Hukum dan Masyarakat, Cetakan Ke-1, Bandung: Remaja Karya.

______, 1975, Beberapa Permasalahan Hukum dalam Kerangka Pembangunan di Indonesia (Suatu Tujuan Sosiologis), Jakarta: Yayasan U.I.

Soepomo, Imam, 1995, Pengantar Hukum Perburuhan, Cetakan Ke-XI, disunting Helena Purwanto dan Suliati Rahmat, Jakarta: Jambatan.

Subekti, R., 1981, Aneka Perjanjian, Edisi Ke-IV, Bandung: Alami.

Suseno, Franz Magnis Sj, Kees Bertens dkk., 1993, Etika Sosial, Cetakan Ke-III, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Weda, Made Darma, 1999, Kronik dalam Pene-gakan Hukum Pidana, Cetakan Ke-I, Jakarta: Guna Wijaya.

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemer-dekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, 2000, Bandung: Citra Umbara.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2003 tentang Kepolisian, 2003, Bandung: Citra Umbara.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

_________, Propenas 2000-2004, UU No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional, 2001, Cet. Ke-1, Jakarta: Sinar Grafika.

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP. 229/MEN/2003 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi No. KEP. 225/MEN/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Akreditasi Lembaga Lembaga Latihan Kerja.

Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 1 Tahun 2003 tentang Pelayanan di Bidang Ketenagakerjaan.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol.: 18 Tahun 2006 tentang Kurikulum dan Latihan Satuan Pengamanan.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol.: 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga.

Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol: Skep/1017/XII/2002 tentang Kurikulum Pelatihan Satuan Pengamanan.

Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Repu-blik Indonesia No. Pol: Skep/1018/XII/2002 tentang Pelatihan Satuan Pengamanan.

Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol: Skep/1020/XII/2002 tentang Registrasi Satuan-satuan Pengamanan.

Jurnal/Makalah/Majalah Kampus:

Himpunan Materi Seminar, Peranan AMSI dalam Industrial Security, Sabtu 27 April 2002, Kerjasama Direktorat Binmas Polda Jatim.

Majalah Asosiasi Management Security Indonesia (AMSI), Edisi No. 01 Oktober 2002.

Majalah Asosiasi Management Security Indonesia (AMSI), Edisi 02 Maret 2003.

Security Guide Book, Pembinaan Satpam di Indonesia, 1994, Jakarta: Mabes Polri.

Surat Kabar:

Hendrawan, Praktis Tak Ada Biaya Tetek Bengek, Jawa Pos 12 Desember 2001.

_________, Dipecat, Kepala Satpam Harapkan Keadilan, Surabaya Sore, Senin Legi, 2 Agustus 2004.

_________, Pendeta Ditembak di Depan Jemaat, Jawa Pos, Senin 19 Juli 2004.

_________, Perampok Bank Tembak Mati Polisi, Surya, Selasa Kliwon 13 April 2004.

_________, Praktis dan Tak Ada Biaya Tetek Bengek (Aksi Teror dan Kriminal Marak, Perusahaan Security pun Banjir Order), Surya, 24 Juli 2003.

Downloads

Published

2011-05-27

Issue

Section

Articles