PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERTANGGUNG DALAM ASURANSI JIWA UNIT-LINK
DOI:
https://doi.org/10.30742/perspektif.v28i1.851Keywords:
perlindungan hukum, tertanggung, asuransi jiwa, unit link, legal protection, insured based on unit linked, life insurance, insuredAbstract
Asuransi jiwa unit link memiliki keunikan apabila dibandingkan dengan asuransi lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik asuransi jiwa unit link dan perlindungan bagi tertanggung berdasarkan asuransi jiwa unit link. Penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual ini menggunakan sumber bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang memuat mengenai perlindungan hukum bagi tertanggung serta karakteristik asuransi jiwa unit link termasuk peraturan perundang-undangan mengenai atau terkait dengan asuransi jiwa dan investasi. Asuransi jiwa unit link merupakan produk yang bersifat investasi yaitu adanya untung rugi. Pembayaran premi yang dilakukan juga berbeda dengan pembayaran premi pada asuransi jiwa biasa. Perlindungan hukum internal terhadap tertanggung merupakan perlindungan hukum yang utama dengan asas itikad baik dan asas keterbukaan. Penting bagi tertanggung untuk memperhatikan waktu pembentukan kontrak demi mencegah terjadinya perselisihan begitu pula dengan penafsiran penanggung untuk memuat klausul dalam polis atau bahkan di media lain yang menjelaskan tentang asuransi jiwa berbasis unit link terutama terkait dengan hak bagi tertanggung. Penelitian ini menyarankan konsep perlindungan hukum bagi pemegang asuransi jiwa berbasis unit link dari aspek kontrak dan pengawasan otoritas berwenang agar tercapai keadilan.
Unit linked life insurance is unique when compared to other insurances. This study aims to analyze the characteristics of unit linked life insurance and protection for the insured based on unit linked life insurance. This normative research using a statutory and conceptual approach uses primary legal sources and secondary legal materials which include legal protection for the insured and the characteristics of unit-linked life insurance including statutory regulations regarding or related to life insurance and investments. Unit-linked life insurance is an investment product, namely profit and loss. Premium payments made are also different from premium payments on ordinary life insurance. Internal legal protection for the insured is the main legal protection with the principles of good faith and the principle of transparency. It is important for the insured to pay attention to the time the contract is formed in order to prevent disputes as well as the interpretation of the insurer to include clauses in the policy or even in other media that explain unit-linked life insurance, especially related to the rights of the insured. This study suggests the concept of legal protection for holders of unit-linked life insurance from the contractual and regulatory aspects in order to achieve justice.
References
Peraturan Perundang-undangan:
Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.
Burgerlijk Wetboek.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 12/SEOJK.07/2014 tentang Penyampaian Informasi Dalam Konteks Pemasaran Produk dan/atau Jasa-Jasa Keuangan.
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 19 /SEOJK.05/2020 tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi.
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan Dengan Investasi.
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 31/SEOJK.05/2022 tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi Melalui Kerja Sama Dengan Bank (Bancassurance).
Buku:
Joice Tauris Santi dan Nurul Qumariyah. (2015). Selami Asuransi Demi Proteksi Diri. Jakarta: Kompas Media Nusantara.
Ketut Sandra. (2004). Konsep dan Penerapan Asuransi Jiwa Berbasis Unit Link, Proteksi Sekaligus Investasi. Yogyakarta: Bayu Indra Grafika.
M. Suparman Sastrawidjaja dan Endang. (2013). Hukum Asuransi: Perlindungan Tertanggung Asuransi Deposito Usaha Perasuransian. Bandung: Alumni.
Moch Isnaeni. (2016). Pengantar Hukum Jaminan Kebendaan. Surabaya: Revka Petra Media.
Jurnal:
Fries Melia Salviana. “Asuransi Dalam Reksadana Saham Dengan Bentuk Kontrak Investasi Kolektif Yang Bersifat Terbuka.” Perspektif. Vol. 20 No. 3 (2015) Desember. 20 (3). https://doi.org/10.30742/perspektif.v20i3.168, h. 184-191.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to jurnal PERSPEKTIF and Research Institutions and Community Service, Wijaya Kusuma Surabaya University as publisher of the journal.