https://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/issue/feedPerspektif2024-08-23T07:40:01+00:00Ari Purwadiaripurwadi.fhuwks@gmail.comOpen Journal Systems<div class="row"> <div class="col-md-3 text-center"><img src="https://jurnal-perspektif.org/public/site/images/admin/New_Picture131.png" alt="" /></div> <div class="col-md-9"> <p style="text-align: justify;"><strong>PERSPEKTIF</strong> is an <a href="https://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/openAccessPolicy" target="_blank" rel="noopener">open-accessed and peer-reviewed journal</a> published by the Institute for Research and Community Services (LPPM) of University of Wijaya Kusuma Surabaya.</p> <p style="text-align: justify;"><strong>PERSPEKTIF</strong> accepts any manuscripts or articles in the field of law or legal studies from both national and international academicians and researchers.</p> <p style="text-align: justify;"><strong>PERSPEKTIF</strong> is published three times a year (in January, May, and September). Submitted article should follow the writing guidelines.</p> </div> </div> <p><strong>PERSPEKTIF</strong> indexed in:</p> <p> <a title="Sinta" href="https://sinta.kemdikbud.go.id/journals/profile/1205" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://jurnal-perspektif.org/public/site/images/admin/sinta-logo-71671e95f036a9ec48a62d564751633c.png" alt="" width="222" height="77" /></a> <a title="Google Scholar" href="https://scholar.google.co.id/citations?user=Csiifl0AAAAJ&hl=en" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://jurnal-perspektif.org/public/site/images/admin/google-d7630df965a7f29785a28af2afb59c1a.png" alt="" width="222" height="77" /></a> <a title="Dimensions" href="https://app.dimensions.ai/discover/publication?search_mode=content&and_facet_source_title=jour.1439486" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://jurnal-perspektif.org/public/site/images/admin/dimension-50223ebc0374ae7fb43f285ed1acce3b.png" alt="" width="222" height="77" /></a> <a title="GARUDA (Garba Rujukan Digital)" href="https://garuda.kemdikbud.go.id/journal/view/9206" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://jurnal-perspektif.org/public/site/images/admin/garuda-ba631f58f8df36b343a3c5fa7ba35c3b.png" alt="" width="222" height="77" /></a> <a title="BASE (Bielefeld Academic Search Engine)" href="https://www.base-search.net/Search/Results?q=dccoll:ftjperspektif&refid=dcrecen" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://jurnal-perspektif.org/public/site/images/admin/06-base-e19b49ff7e7dbaf20239be166c67f907.png" alt="" width="222" height="77" /></a> <a title="MORAREF" href="https://moraref.kemenag.go.id/archives/journal/97406410605804704" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://jurnal-perspektif.org/public/site/images/admin/moraref-4f7c115709df463bb7a5eff476bf40c9.png" alt="" width="222" height="77" /></a> <a title="ResearchBib" href="https://journalseeker.researchbib.com/view/issn/1410-3648" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://jurnal-perspektif.org/public/site/images/admin/researchbib-0574aa5449c5d50e58cc40dc47baa342.png" alt="" width="222" height="77" /></a> <a title="Academia Edu" href="https://proxim.academia.edu/JurnalPerspektif" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://jurnal-perspektif.org/public/site/images/admin/academia-copy-af876d97a62ee9aa7557009ce93ec92c.png" alt="" width="222" height="77" /></a></p>https://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/article/view/885NORMA SABOTASE PADA KUHP DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT DAN YURIDIS2024-08-12T03:07:01+00:00Dani Teguh Wibowodaniteguh@uwp.ac.idAndy Usmina Wijayaandyusminawijaya@uwp.ac.idFikri Hadifikrihadi@uwp.ac.id<p>Kodifikasi Hukum Pidana di Indonesia memasuki babak baru dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru). Salah satu norma yang diatur dalam KUHP baru tersebut adalah norma sabotase yang diatur dalam Pasal 210. Sabotase merupakan kejahatan yang harus diatur mengingat berbahaya bagi stabilitas negara sekaligus wujud perlindungan hukum kepada warga negara. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas terkait perkembangan norma sabotase serta analisis norma sabotase dalam KUHP baru ditinjau dari aspek yuridis dan filosofis. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan konseptual, perbandingan, perundang-undangan, dan filosofis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa norma sabotase di Indonesia mulai diatur sejak tahun 1963 dengan diterbitkannya Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1963 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi. Kini, norma sabotase dimasukkan ke dalam bagian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru. Namun yang harus diperhatikan bahwa pada beberapa kasus, sulit untuk membedakan antara tindakan sabotase atau kecelakaan kerja. Oleh sebab itu, perlu dilakukan perubahan norma sabotase terhadap tindakan yang dilakukan dalam batas kewajaran dan bertujuan untuk menjalankan tugas dan tangungjawabnya.</p> <p><em>The codification of criminal law in Indonesia entered a new phase with the enactment of Law Number 1 of 2023 on the Criminal Code (The New Criminal Code). One of the norms regulated in the new Criminal Code is the norm of sabotage which is regulated in Article 210. Sabotage is a crime that must be regulated considering that it is dangerous for the stability of the state as well as a form of legal protection to citizens. Therefore, this article will discuss the development of sabotage norms and analysis of sabotage norms in the New Criminal Code in the perspective of juridical and philosophical aspects. This research is a normative and explorative research with conceptual, comparative, statute, and philosophical approaches. The results showed that sabotage norms in Indonesia began to be regulated since 1963 with the enactment of Presidential Decree of the Republic of Indonesia Number 11 of 1963 on the Eradication of Subversion Activities. Now, sabotage norms are included in the latest Criminal Code section. However, it must be noted that in some cases, it is difficult to distinguish between acts of sabotage or work accidents. Therefore, it is necessary to change the norm of sabotage towards actions that are carried out within reasonable limits and aim to fulfill their duties and responsibilities.</em></p>2024-01-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/article/view/914PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU EKSPLOITASI LANSIA SEBAGAI OBJEK KONTEN LIVE STREAMING TIKTOK2024-08-23T03:59:39+00:00Bambang Yunarkobambangyunarko_fh@uwks.ac.idTitik Suhartititiksuharti_fh@uwks.ac.idSeptiana Prameswariseptiana_fh@uwks.ac.id<p>Maraknya konten <em>live streaming</em> dimana pemilik akun menampilkan seorang nenek/lansia yang mengguyurkan air ke badan apabila seseorang penonton memberikan <em>gift</em>/hadiah berupa koin yang mana koin tersebut dapat di tukarkan menjadi uang tindakan yang dilakukan oleh pemilik akun merupakan kategori tindak pidana eksploitasi dimana seseorang dijadikan objek suatu hal untuk mendapatkan keuntungan. Perlunya tindakan tegas terhadap para pelaku tindakan ekploitasi terhadap lansia melalui sosial media, sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku eksploitasi online. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan bahan dasar hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yaitu buku, jurnal, dan artikel ilmiah tentang hukum. Dalam mengkaji permasalahan ini menggunakan metode penelitian normatif untuk menemukan <em>ratio legis</em> dari peraturan yang berlaku di Indonesia dengan permasalahan yang terjadi, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus, dapat ditemukannya penyelesaian masalah. Hasil dari penelitian ini adalah perlunya pembaharuan aturan hukum mengenai tindak pidana eksploitasi yang dilakukan melalui online, karena aturan yang ada saat ini kurang relevan lagi dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat.</p> <p><em>The rise of live streaming content where the account owner displays a grandmother/elderly pouring water on the body if a viewer gives a gift/prize in the form of coins which can be exchanged for money, the action taken by the account owner is a category of criminal exploitation where a person is made an object of something to gain profit. There is a need for strict action against perpetrators of exploitation of the elderly through social media, so as to create a deterrent effect for perpetrators of online exploitation. This study uses a normative method with primary legal materials, namely laws and regulations and secondary legal materials, namely books, journals, and scientific articles on law. In examining this problem, a normative research method is used to find the ratio legis of the regulations in force in Indonesia with the problems that occur, using a statutory, conceptual and case approach, a solution to the problem can be found. The results of this study are the need to renew the legal regulations regarding criminal acts of exploitation carried out online, because the current regulations are no longer relevant to the increasingly rapid development of technology.</em></p>2024-01-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/article/view/870TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN AKIBAT KERUSAKAN PRODUK2023-11-01T09:22:15+00:00Nadila Manda Sarinadilamandaa@gmail.comBambang Sugeng Ariadi Subagyonobambang.sas@fh.unair.ac.idZachry Vandawati Chumaidavanda@fh.unair.ac.id<p>Melaju pada pembaruan zaman pada era ekonomi digital tidak hanya membantu pasar sektor pemasaran dan penjualan, namun era ekonomi digital juga berperan dalam kegiatan memberikan pendapat, kritik dan saran terhadap suatu produk dan atau jasa yang ditujukan pada pelaku usaha yang diberikan oleh konsumen. Kegiatan demikian merupakan kegiatan mengulas atau lebih dikenal dengan review, yang berartikan meninjau produk dan atau jasa yang disalurkan berupa tulisan, foto, video dari pengguna produk atau jasa. Kegiatan review yang dilakukan merupakan sebuah hak yang mutlak dimiliki oleh konsumen, dan menjadi tanggung jawab pelaku usaha dalam menanggapi review tersebut. Tanggung jawab yang melekat pada pelaku usaha ketika pelaku usaha diharuskan untuk menanggung suatu keadaan apabila dapat dituntut, diperkarakan, dipersalahkan atau menuai sengketa pada pihak lain. Tanggung jawab pelaku usaha masuk dalam unsur kewajiban yang mengikat kegiatan jual beli yang disebut dengan <em>product liability</em> bahwa tanggung jawab termasuk dalam kewajiban pelaku usaha secara menyeluruh.</p> <p><em>Moving forward with modern updates in the digital economy era not only helps the marketing and sales sector, but the digital economy era also plays a role in providing opinions, criticism and suggestions for products and/or services aimed at business actors provided by consumers. Such activities are review activities or better known as reviews, which means reviewing products and/or services distributed in the form of writing, photos, videos from users of the product or service. The review activity carried out is a right that is absolutely owned by consumers, and is the responsibility of business actors in responding to the review. The responsibility attached to the business actor is when the business actor is required to bear a situation that can be sued, sued, blamed or results in a dispute with another party. The responsibility of business actors is included in the element of obligation that binds buying and selling activities, which is called product liability. This responsibility is included in the obligations of business actors as a whole.</em></p>2023-01-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2023 https://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/article/view/887KEMAKNAGANDAAN PEMBEBANAN PAJAK PENGHASILAN ATAS HARTA WARISAN YANG DIPEROLEH AHLI WARIS2024-03-05T04:34:20+00:00Shanti Wulandarishanti.zne@gmail.comAlicia Choiri Alfianaaliciaalfiana21@gmail.com<p>Penelitian yang berjudul Kemaknagandaan Pembebanan Pajak Penghasilan Atas Harta Warisan Yang Diperoleh Ahli Waris bertujuan pertama untuk mengetahui dan memahami serta menganalisis tentang bagaimana karakteristik pembebanan pajak penghasilan bagi ahli waris. Kedua untuk mengetahui, memahami serta menganalisis upaya hukum bagi ahli waris yang merasa keberatan atas pembebanan pajak terhadap harta warisan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan materi yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan yaitu karakteristik yang timbul dalam Pajak Penghasilan terhadap Ahli Waris ini berbeda hal dengan pembebanan Pajak Penghasilan pada umumnya, yang menjadi pembeda terletak dalam subjek serta objek pajaknya. Selain itu makna ganda yang terjadi dalam undang-undang menyebabkan ahli waris bingung pada ketentuan mengenai harta warisan yang dikenakan pajak penghasilan. Kedua, SKB PPh dapat diajukan oleh pewaris atas peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan, baik harta bergerak maupun harta tidak bergerak dapat mengajukan SKB PPh kepada Direktur Jendral Pajak sesuai dengan NPWP terdaftar milik pewaris yang dimana dalam permohonannya tidak boleh ada pajak terhutang milik pewaris. Bila terdapat pajak terhutang maka ahli waris dapat mengajukan upaya hukum keberatan bilamana ahli waris tidak memiliki kemampuan yang sama untuk membayarkan pajak terhutang milik pewaris tersebut.</p> <p><em>The research entitled Multiple Significance of Imposing Income Tax on Inheritance Acquired by Heirs aims first to know and understand and analyze how the characteristics of income tax imposition for heirs. The second is to know, understand and analyze Legal Remedies for Heirs Who Have Objections to Tax Imposition on Inheritance. The research method used in this thesis uses normative research methods which are library research, namely research on laws and regulations and literature related to the material discussed. Based on the results of the study it can be concluded that the characteristics that arise in the Income Tax on Heirs are different from the imposition of Income Tax in general, the difference lies in the subject and object of the tax. In addition, multiple significance that occurs in the law causes heirs to be confused about the provisions regarding inherited assets subject to income tax. Second: SKB PPh can be submitted by the heir for the transfer of rights to land and/or buildings, both movable and immovable property can apply for SKB PPh to the Director General of Taxes in accordance with the heir’s registered NPWP where in the application there may be no tax payable belonging to the heir . If there is tax payable, the heir can file an objection if the heir does not have the same ability to pay the tax owed by the heir.</em></p>2024-01-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/article/view/897PROBLEMATIK PERPINDAHAN IBU KOTA NEGARA INDONESIA KE KALIMANTAN TIMUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM2024-08-23T05:56:00+00:00Wahyu Hindiawatiwahyuhindia@gmail.com<p>Upaya Pemerintah dalam melakukan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur diwujudkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat, ada yang Pro dan ada yang Kontra. Tujuan Pemerintah melakukan pemindahan Ibu Kota Negara adalah dalam rangka percepatan pembangunan yang lebih baik. Pada era pemerintahan Presiden Soekarno wacana pemindahan Ibu Kota Negara sudah ada sampai saat ini kembali ditegaskan oleh Presiden Jokowi. Presiden menyampaikan pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 26 Agustus 2019. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif mempunyai makna suatu penelitian hukum yang dikonsepsikan sebagai apa yang ditulis dalam peraturan perundang-undangan atau konsepsi dari kaidah atau norma yang menjadi patokan dalam berperilaku di masyarakat terhadap apa yang seharusnya dilakukan. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (<em>statute approach</em>), dengan mengkaji Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Hasil Penelitian Ini menunjukkan bahwa Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur membutuhkan upaya yang sangat besar dari pemerintah dalam mewujudkannya, dan pasti akan berpengaruh pada lembaga-lembaga negara, kantor lembaga negara ini pastinya ikut berpindah pada Ibu Kota Negara baru. Diundangkannya UU IKN dinilai cacat formil sebab tidak melibatkan partisipasi masyarakat sebagaimana yang dimuat dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28C ayat (2) UUD Tahun 1945 sehingga dinilai tidak menghiraukan prinsip kedaulatan rakyat.</p> <p><em>The Government’s efforts to move the National Capital from Jakarta to East Kalimantan are manifested in Law Number 3 of 2022 concerning the National Capital, which has caused polemics in society, some are Pro and some are Con. The Government’s goal in moving the National Capital is to accelerate better development. During the era of President Soekarno’s administration, the discourse on moving the National Capital has existed until now, it has been reaffirmed by President Jokowi. The President conveyed the transfer of the National Capital from DKI Jakarta Province to East Kalimantan Province on August 26, 2019. The method used in this study is normative legal research. Normative legal research has the meaning of legal research that is conceptualized as what is written in laws and regulations or the conception of rules or norms that are the benchmark for behaving in society regarding what should be done. While the approach used is the statute approach, by examining Law No. 3 of 2022 concerning the National Capital. The results of this study show that the relocation of the National Capital to East Kalimantan requires a great deal of effort from the government to realize it, and will certainly affect state institutions, the offices of these state institutions will certainly move to the new National Capital. The enactment of the IKN Law is considered formally flawed because it does not involve public participation as stated in Article 27 paragraph (1) and Article 28C paragraph (2) of the 1945 Constitution, so it is considered to ignore the principle of people’s sovereignty.</em></p>2024-01-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/article/view/904PROBLEMATIKA PENGANGKATAN PRAJURIT TNI SEBAGAI PENJABAT KEPALA DAERAH2024-08-23T06:33:43+00:00Madaskolay Viktoris Dahokloryviktorisdahoklory@gmail.comEivandro Wattimuryeivandro.wattimury@gmail.com<p>Untuk mencegah jangan sampai terjadi kekosongan jabatan kepala daerah akibat berakhir masa jabatan tahun 2022 dan tahun 2023. Maka diangkat seorang Penjabat guna mengisi kekosongan jabatan dimaksud. Namun persoalannya penjabat yang diangkat bukan berasal dari kalangan sipil melainkan dari kalangan militer. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk menganalisis permasalahan yang menjadi fokus penelitian. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pengangkatan prajurit TNI aktif dalam menduduki jabatan sipil semestinya tidak boleh terjadi. Sebab sangat mungkin menyebabkan terjadi penyalahgunaan kekuasaan dengan mencampuradukkan kepentingan militer dan kepentingan sipil dalam birokrasi pemerintahan sehingga berpontensi menciptakan konflik kepentingan. Selain itu, bagi prajurit TNI yang telah mengundurkan diri atau pensiun, tidak serta-merta boleh diangkat sebagai penjabat kepala daerah. Melainkan yang bersangkutan harus terlebih dahulu mengikuti seleksi atau diangkat menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, kategori Madya atau Pratama. Setelah itu, barulah yang bersangkutan dapat diangkat sebagai Penjabat Kepala Daerah.</p> <p><em>To prevent a vacancy in the position of regional head due to the end of the term of office in 2022 and 2023, an Acting Officer will be appointed to fill the vacancy in the position in question. However, the problem is that the officials appointed do not come from civilian circles but from military circles. The research method used is juridical-normative using a statutory approach and a conceptual approach to analyze the problems that are the focus of the research. The results of the research concluded that the appointment of active TNI soldiers to civilian positions should not have occurred. Because it is very likely to cause abuse of power by mixing military interests and civilian interests in the government bureaucracy, thereby potentially creating a conflict of interest. Apart from that, TNI soldiers who have resigned or retired cannot immediately be appointed as acting regional heads. However, the person concerned must first take part in a selection or be appointed to a High Leadership Position, Middle or Primary category. After that, the person concerned can be appointed as Acting Regional Head.</em></p>2024-01-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/article/view/893PELAPORAN KEUANGAN PT PERORANGAN SEBAGAI WUJUD TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK2024-08-23T07:40:01+00:00Ariefio Pranata Utamaariefiopranata@gmail.comAfida Ainur Rokfaafidaainurrokfa@gmail.com<p>Organ PT Perorangan yang hanya dilakukan oleh 1 (satu) orang mengakibatkan kurangnya pengawasan internal perseroan, apabila dikaitkan dengan pelaporan keuangan kepada Menteri dapat menimbulkan permasalah apabila dilakukan dengan itikad buruk atau tidak sesuai dengan kondisi keuangan perseroan sebenarnya. Penelitian ini penelitian hukum normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan yang relevan dan pendekatan konseptual mengenai PT Perorangan. Hasil penelitian ini mengenai pelaporan keuangan PT Perorangan berdasarkan ketentuan Pasal 153F ayat (1) UU No. 6 Tahun 2023. Pelaporan keuangan PT Perorangan, tidak terdapat mekanisme atau Tindakan pengecekan oleh Menteri terhadap rincian laporan keuangan yang disampaikan melainkan hanya menerima laporan yang masuk untuk selanjutnya diterbitkan surat penerimaan laporan keuangan oleh Menteri. Terjadi kekosongan aturan mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif apabila terjadi pelanggaran terhadap pelaporan keuangan PT Perorangan oleh Direktur. Oleh sebab itu, saran yang dikemukakan yakni perlu adanya ketentuan baru yang dapat mengakomodir pelaporan keuangan PT Perorangan baik dalam hal pengecekan laporan keuangan oleh Menteri, tata cara dan pengenaan sanksi administratif, serta penunjukan pihak ketiga yang independen untuk melakukan pengecekan laporan keuangan dengan keadaan perseroan sehingga dapat diminimalisir celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh Direktur PT Perorangan yang beritikad buruk. </p> <p><em>The organ of a PT Perorangan which is only carried out by 1 (one) person results in a lack of internal supervision of the company, if associated with financial reporting to the Minister, it can cause problems if it is carried out in bad faith or not in accordance with the actual financial condition of the company. This research is a normative legal research, using a relevant statutory approach and a conceptual approach regarding PT Perorangan. The results of this study regarding the financial reporting of PT Perorangan based on the provisions of Article 153F paragraph (1) of Law No. 6 of 2023. Financial reporting of PT Perorangan, there is no mechanism or action to check by the Minister on the details of the financial reports submitted but only receives incoming reports for the issuance of a letter of acceptance of the financial report by the Minister. There is a lack of rules regarding the procedures for imposing administrative sanctions if there is a violation of the financial reporting of PT Perorangan by the Director. Therefore, the suggestion put forward is that there needs to be new provisions that can accommodate the financial reporting of individual PTs, both in terms of checking financial reports by the Minister, procedures and imposition of administrative sanctions, and the appointment of an independent third party to check financial reports with the company’s condition so that legal loopholes that can be exploited by Directors of Individual PTs with bad intentions can be minimized.</em> </p>2024-01-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024